Sabtu, 22 Juli 2017 13:01 WIB

PT 20 Persen Mungkinkan Calon Tunggal, PKB: Itu Kehendak Tuhan

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Lukman Edy dalam sebuah diskusi (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi PKB, Lukman Edy mengatakan, isu calon tunggal dalam pilpres 2019 tidak perlu dikembangkan lagi.

Pasalnya, dalam RUU pemilu yang disahkan pada Jumat (21/7/2017) dini hari itu, telah dimuat pasal-pasal pencegahan terhadap munculnya calon tunggal. Mulai dari perpanjangan waktu pendaftaran hingga sanksi bagi partai politik yang tidak mengusulkan calon presiden padahal memiliki hak.

"Saya rasa isu calon tunggal tidak perlu dikembangkan lagi, karena yang usul draft antisipasi calon tunggal itu dari pemerintah kok, kalau pemerintah mau buka jalan calon tunggal pasti pemerintah tidak usulkan," kata Lukman dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

Kendati demikian, Ketua Pansus RUU Pemilu itu enggan menampik jika nantinya tetap muncul calon tunggal dari penetapan Presidential Threshold (PT) 20 persen.

"Kalau pada akhirnya muncul juga calon tunggal, ya itu kami anggap kehendak Tuhan karena filternya banyak sekali loh," ucapnya.

"Kemungkinan calon tunggal ada tapi akan sulit, ya minimal skenarionya dua atau maksimal empat pasangan calon," pungkasnya.


0 Komentar