Jumat, 21 Juli 2017 19:44 WIB

DPR Minta Kejelasan Pemerintah Terkait RUU Redenominasi Mata Uang

Reporter : Bili Achmad Editor : Hendrik Simorangkir
Anggota DPR Komisi XI DPR fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno. (Foto: Bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, pihaknya (Komisi XI) sudah mendengar perihal rencana pemerintah soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Redenominasi nilai mata uang rupiah.

Namun, lanjutnya, Komisi XI belum mendapat penjelasan secara rinci dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rencana tersebut.

"Prinsipnya kami masih menunggu ketegasan Pemerintah. Saya dengar Menkeu dan BI akan menyampaikan rencana demikian dalam sidang kabinet sebelum diajukan Menkumham sebagai usulan dalam revisi prolegnas prioritas 2017," ujar ketua DPP PDIP itu saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/07/2017).

Meskipun belum mendapat penjelasan akan hal tersebut, ia menuturkan, DPR khususnya FPDIP di Komisi XI menilai rencana tersebut perlu didukung. "Saya nilai positif, banyak manfaatnya, " katanya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana mengajukan usulan pembahasan RUU Redenominasi agar masuk dalam prolegnas 2017.


0 Komentar