Jumat, 21 Juli 2017 19:01 WIB

Pemerintah Keluarkan Gaji ke-13 PNS Rp 6,8 Triliun

Editor : Hendrik Simorangkir
ilustrasi.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah dalam satu tahun mengeluarkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan kinerja (tukin) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Untuk tahun ini, gaji ke-13 telah selesai disalurkan dan jumlahnya mencapai Rp 6,8 triliun.

Seperti diketahui, Kemenkeu sudah menganggarkan pembayaran gaji ke-13 dan THR tahun ini sebesar Rp 23 triliun. Sementara pada tahun lalu, total yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 17,9 triliun. 

"Penyalurannya sudah 100 persen. Tiga hari setelah Lebaran sebagian besar K/L sudah salurkan ke pegawainya," kata Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwantodi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Sementara itu, untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diberikan kepada para pegawai, pihaknya berharap pekan ini bisa selesai pencairannya. Tunjangan tersebut diberikan kepada pegawai berdasarkan kinerja yang dia catatkan selama satu tahun.

"Yang tukin itu, minggu-minggu ini biasanya selesai dibagikan. untuk anggarannya, sudah menyatu sama gaji 13 tadi. Saya cek di semua kementerian dan lembaga, itu tukin sudah disalurkan, dan minggu ini sebetulnya juga harusnya selesai," ungkapnya.

Penyaluran THR dan gaji ke-13 untuk PNS dibedakan waktunya. Hal ini karena pemerintah melihat kebutuhannya akan berbeda. Untuk THR, diberikan sekitar dua pekan sebelum hari raya, untuk mendukung keperluan belanja di hari raya. 

Kemudian untuk gaji ke-13 diberikan setelahnya, karena biasanya terpakai untuk biaya pendidikan di tahun ajaran baru. 


0 Komentar