Jumat, 21 Juli 2017 12:31 WIB
BEKASI,Tigapilarnews.com - Tim Satga Pangan Mabes Polri menggerek gudang beras milik PT Indo Beras Unggul di Jalan Raya Rengas Bandung,Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/7/2017) malam.
Diketahui Satgas Pangan Mabes Polri beserta Kementrian Pertanian dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengamankan 1,162 ton beras di gudang beras milik PT Unggul Beras.
Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan PT Indo Beras Unggul telah melakukan penyeleweng beras subsidi yang dikemas ulang menjadi beras premium.
"Semula beras ini cukup murah Rp 6 ribu, kemudia mereka kemas ulang dan dijual dengan harga Rp 20 ribu, diperkirakan akibat penyelewengan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 15 triliun," kata Tito di PT Indo Beras Unggul, Kamis (20/7/2017) malam.
Sementara itu, Mentri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan temuan beras tersebut, merupakan temuan paling besar.
" Beras yang kami temukan ini jenis IR64 yang disubsidi pemerintah dengan harga Rp 7 ribu per kilogramnya. Beras tersebut diubah, diganti kemasanya menjadi beras premium dengan harga jual yang cukup tinghi. Dan ini merukapan temua terbesar," kata Amran di PT Unggul Beras malam.
Amran mengatakan dalam kemasan beras tersebut, tertulis, nilai karbohidrat beras mencapai 25 persen padahal setelah dicek hasilnya tidak seperti tulusan dalam kemasan.
"Setelah dilakukan cek lab, nilai karbohidratnya 81,45 persen, jadi ini bukan beras premium, tetapi nilai jualnya yang premuum," katanya.
Kini ribuan ton beras dari PT Unggul Beras telah diamankan pihak kepolisian,untuk selanjutnya diproses secara hukum.