Selasa, 04 Juli 2017 14:49 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Warung minuman keras (Miras) oplosan jenis Ginseng alias GG, diduga milik anggota Polisi berinisial S berpangkat Aiptu. S digerebek polisi di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggerebekan dilakukan malam tadi sekitar pukul 23.33 WIB. Lokasi penggerebekan berada di Jalan Raya Tanjung Barat, RT07/09, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, persis di depan Panti Larasati.
"Diduga pemilik warung Miras oplosan milik seorang polisi berinisial S. Dan S ini diketahui bertugas sebagai anggota Satuan Intelijen Polres Jakarta Selatan," kata Argo, Selasa (4/7/2017)
Namun, kata Argo, pihaknya belum dapat memastikan mengenai kebenaran kepemilikan angita polisi tersebut. Pasalnya, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam.
"Selanjutnya warung disegel police line oleh Polsek Metro Pasar Minggu," jelasnya.
Dari lokasi penggerebakan, polisi menyita 200 bungkus plastik, 53 botol Miras, dan enam jerigen berukuran 10 liter, 7 Jeruk nipis, lima botol sirup, dan tujuh galon kosong air mineral. Disitu juga polisi menyita alat pengoplos Miras seperti ember, corong dan gayung.