Kamis, 20 Juli 2017 14:51 WIB

Polda Jateng Petakan Anggota HTI

Editor : Danang Fajar
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono. (foto istimewa)

SEMARANG, Tigapilarnews.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memonitor keberadaan para anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah resmi dibubarkan oleh pemerintah.

"Sudah dipetakan. Gerakan para anggotanya juga dimonitor," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Kamis.

Menurut dia, pascapencabutan badan hukum organisasi kemasyarakatan itu oleh Kemenkumham, kepengurusan HTI di tingkat provinsi juga mulai mencopoti atributnya.

Ia menegaskan organisasi tersebut telah resmi dibubarkan. "Kalau masih ada yang melakukan aktivitas-aktivitas akan ditindak," katanya.

Begitu pula jika ada rencana aksi menolak pembubaran HTI, ia menegaskan kepolisian tidak akan pernah memberi izin.

Jka ada aksi yang mendukung pemberlakuan Perpu Nomor 2 tahun 2017, ia meminta kegiatan tersebut dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, pemerintah resmi membubarkan HTI dengan mencabut surat keputusan badan hukum organisasi tersebut.

Kemenkumham mencabut Keputusan Menteri Nomor AHU-00282.60.10.2014 tanggal 2 Juli 2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum HTI.


0 Komentar