Rabu, 19 Juli 2017 20:42 WIB

78 Kendaraan di Jakbar Ditindak Lantaran Parkir Liar

Editor : Hermawan
ilustrasi - Mobil diderek akibat parkir liar. (ist).

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Dinas Perhubungan Jakarta Barat melakukan penindakan 78 kendaraan yang terparkir liar, Rabu (19/7/2017).

Razia terus dilakukan, terutama di titik-titik yang banyak mendapat pengaduan dari warga.

"Ada 78 kendaraan yang ditindak hari ini. Di antaranya sembilan kendaraan di BAP, 16 motor dan 17 mobil dicabut pentil, 25 mobil diderek dan 11 distop operasi," ujar Anggiat Banjar Nahor, Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Rabu (19/7/2017).

Ia menambahkan, selain menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas juga rutin melakukan patroli di wilayah dan jika ada yang melanggar langsung dilakukan penindakan.

"Untuk stop operasi langsung dibawa ke Rawa Buaya," tandasnya. (ist)

 

 


0 Komentar