Rabu, 19 Juli 2017 15:51 WIB

Polsek Penjaringan Bongkar Sindikat Pemalsu Korek Gas

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Kapolsek Penjaringan, AKBP Bismo Teguh saat mengungkap kasus pemalsuan korek Gas (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jajaran Polsek Metro Penjaringan berhasil membongkar sindikat pemalsu korek api gas merek 'Tokai' yang disembunyikan di sebuah gudang di Jalan Pluit Karang Karya IV nomor 21, Pluit, Jakarta Utara. Alhasi, 353 ribu korek palsu berhasil disita.

Kapolsek Penjaringan, AKBP Bismo Teguh mengatakan, pengungkapan sindikat tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di gudang itu terlihat aktivitas yang mencurigakan.

"Kami telah melaukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap gudang tersebut," ucap Bismo kepada wartawan di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/7/2017).

Setelah melakukan penyelidikan, kata Bismo, pihaknya mendapatkan informasi tersebut benar adanya. Sehingga pihaknya langsung menggerebek gudang tersebut.

"Kami berhasil menangkap pemilik gudang tersebut dengan inisial HS dan ratusan ribu korek palsu," ucap Bismo. 
Dari pengakuan tersangka, lanjut Bismo, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari Tiongkok. Selain itu, tersangka juga mengaku baru satu kali melakukan pemalsuan tersebut.

"Barang yang kami sita ini merupakan sisa penjualan tersangka dan pengakuannya tersangka menyebarkan korek palsu ini hingga keluar jawa," tambah Bismo.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 100 dan pasal 102 undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2016 denhan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda dua Milyar.


0 Komentar