Selasa, 18 Juli 2017 17:31 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) akan malakukan tiga langkah menyikapi penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
"Ketiga langkah tersebut adalah langkah organisasi, langkah hukum, dan langkah politik," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham di gedung DPR, Selasa (18/7/2017).
Menurut Idrus, langkah organisasi meliputi, DPP PG lakukan rapat konsolidasi, secara mendadak, di Jakarta, Senin (17/7/2017) malam dan memutuskan tiga langkah tersebut.
Langkah pertama, kata dia, partai Golkar ingin segera mengambil alih langkah sementara, agar tetap solid.
"Golkar juga harus meyakinkan publik, status tersangka yang ditetapkan kepada Novanto, tidak mempengaruhi partai. Serta Kepemimpinan partai tetap efektif dan sesuai sistem," katanya.
Langkah kedua, adalah langkah hukum. Menurut Idrus, partainya masih menunggu surat keputusan KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka.
Setelah menerima surat keputusan resmi, kata dia, Golkar akan melakukan langkah hukum lanjutan, apakah prapradilan atau langkah hukum lainnya.
Langkah ketiga, adalah langkah politik.
Menurut Idrus, partai Golkar akan memastikan status tersangka terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, tidak mempengaruhi Partai Golkar dalam koalisi partai politik pendukung Pemerintah.
Posisi tersebut, menurut Idrus, Golkar sebagai pendukung Joko Widodo sebagai calon presiden pada pemilu 2019, yang telah diputuskan dalam Rapimnas adalah tetap.