Selasa, 18 Juli 2017 17:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengecam keras segala upaya yang dilakukan Israel terhadap situs Masjid Al Aqsa merupakan situs yang dilindungi PBB dan milik umat Islam dunia.
"Badan pendidikan dan kebudayaan PBB, UNESCO mengeluarkan pernyataan resmi tahun lalu yang menegaskan Masjid al Aqsa (kompleks Haram Asy-Syarif) adalah situs suci milik umat Islam, jadi segala tindakan kekerasan Israel disana tidak dibenarkan sama sekali, termasuk yang baru-baru ini menutup akses ke masjid, menggeledah jamaah sholat dan memasang metal detector dan bentrokan berdarah dengan jamaah majid yang akan berziarah dan salat," tegas Kharis dalam keterangan pers, selasa (18/7/2017).
Hal ini disampaikan Kharis menanggapi insiden berdarah di Masjid Al Aqsa.
Kharis juga meminta agar kementerian Luar Negeri RI mengajukan protes ke PBB terkait langkah Israel tersebut
“Indonesia bisa mengirimkan nota protes ke PBB sebagai Negara anggota PBB dengan mayoritas Umat Islam kita minta PBB agar melindungi Masjid Al Aqsa dari penjajahan dan kesewenangan rezim Zionis penjajah tersebut, kalau perlu PBB kirim pasukan perdamaian kesana karena resolusi PBB itu memungkinkan agar tidak muncul kembali upaya Zionis mengganggu Masjid Al Aqsa.” jelas Kharis.
Sebelumnya, Tiga pria Arab bersenjata melakukan serangan telah ditembak mati tak lama setelah menembaki 2 polisi Israel hingga tewas pada Jumat (14/7/2017) pagi.
Aksi tiga pemuda itu sebagi bentuk perlawanan terhadap penjajahan masjid kiblat pertama umat Islam tersebut. Umat Islam sangat sulit menjalan ibadah di tempat suci itu.
“Sebagai umat Islam kita diwajibkan salat Jumat dan salat 5 kali dalam sehari, dan itu dianjurkan berjamaah di masjid, jadi Israel harus tahu betul jangan menghalangi apalagi mempersulit akses ke Masjid Al Aqsa bagi setiap muslim ingin beribadah dan berziarah di tempat Nabi Muhammad SAW Isra dan Miraj sehingga ketegangan dan gesekan yang tidak perlu terjadi di situs suci Masjid Al Aqsa”.
Kharis menjelaskan, persoalan Masjid Al Aqsa akan terus berlarut-larut selama penjajah Zionis Israel terus menguasai setiap jengkal tanah Palestina.
"Dalam Pembukaan UUD 45 jelas sekali amanat Konstitusi kita menyatakan dan menegaskan Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan. Ini PR besar kita dari para pendiri Bangsa untuk Kemerdekaan Palestina," tutup Kharis.