Sabtu, 15 Juli 2017 13:30 WIB

Pelapor Kaesang Kembali Ditahan di Polda Metro Jaya

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
M Hidayat kesal laporannya terhadap Kaesang dihentikan Polisi (Foto: Amet)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya kembali menahan Muhammad Hidayat, pelapor Putra bungsu RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. 

Penahanan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan.

"Akhirnya karena kewenangan kita, 1x24 jam. Tadi jam 10 penyidik mengeluarkan surat perintah penahanan lanjutan. Karena yang bersangkutan pernah ditahan kemudian ditangguhkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).

Argo menjelaskan, polisi melakukan penahanan kembali terhadap Hidayat karena ia tak kooperatif dalam pemeriksaan kedua kemarin. 

"Jadi ini ada kegiatan yang tak koperatif, sampai kita menunggu beberapa jam. Kita tanya, kita rayu, kita periksa tetap tidak mau," ungkapnyan.

Lebih lanjut, kata Argo, pihaknya akan melakukan penahanan lanjutan terhadap Hidayat pada tanggal 19 Juli 2017 nanti.

Tak hanya itu, Argo mengaku, polda juga telah melakukan persiapkan perpanjangan penahanan terhadap Hidayat ke pihak Kejaksaan. 

"Kemudian nanti akan berakhir 19 Juli. Jadi dari 14 Juli - 19 Juli, dan penyidik juga sudah siapkan perpanjangan penahanan ke kejaksaan," tutupnya


0 Komentar