Jumat, 14 Juli 2017 17:14 WIB

12 Lapak PKL di Kapuk Kamal Raya Dibongkar

Editor : Hermawan
Sebanyak 12 Lapak PKL di Kapuk Kamal Raya,Jakarta Utara Dibongkar, Jumat (14/7/2017). (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 12 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kapuk Kamal Raya, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan petugas Satpol PP.

Lurah Kamal Muara, Dwi Panji Forkiantoro mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan belasan lapak PKL berada di jalur hijau dan pedestrian.

Imbasnya, petugas jadi sulit saat membersihkan saluran karena terhalang bangunan.

"Penertiban sesuai arahan Wali Kota Jakarta Utara tentang Lima Tertib yang mengacu pada Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Dwi, Jumat (14/7/2017).

Dwi menjelaskan penertiban berlangsung aman dan tertib dengan mengerahkan 20 personel Satpol PP dibantu petugas PPSU.

"Kami akan rutin melakukan pemantauan. Jika ada yang nekat berjualan kembali, langsung kami tertibkan," imbuhnya. (ist)

 


0 Komentar