Kamis, 13 Juli 2017 15:54 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengkhawatirkan terkait kunjungan Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung dalam dua hari terakhir ini.
"Saya kira bagi kami tidak ada yang perlu dikhawatirkan, dan dipermasalahkan kalau kunjungan dilakukan ke Kepolisian dan Kejaksaan karena kami percaya institusi penegak hukum tetap akan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Lebih lanjut, Febri menyatakan KPK mempersilahkan saja terkait kunjungan Pansus Hak Angket itu ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung tersebut.
"Kemarin kan ketemu Kapolri hari ini ke Kejaksaan Agung, bagi kami silahkan saja, sebenarnya hubungan KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan tetap akan dilakukan secara terus-menerus," tuturnya.
Ia menyatakan KPK juga sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
"Banyak cara untuk memperkuat itu, misalnya, melalui koordinasi dan supervisi dan juga tenaga dari Polri dan Kejaksaan. Jadi Penuntut Umum KPK semua berasal dari Kejaksaan dan kami dapat dukungan yang kuat dari Jaksa Agung dan jajarannya tentu saja soal itu dari Polri pun demikian," ucap Febri.
Diketahui, Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK mengunjungi Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7) untuk mendalami prosedur penuntutan dalam tindak pidana korupsi, kata Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa.
"Kunjungan ini merupakan koordinasi tugas-tugas Pansus Angket yang terkait dengan berbagai aturan dan prosedur fungsi penuntutan dan politik penindakan tindak pidana korupsi pada umumnya," ujar Agun..
sumber: antara