Rabu, 12 Juli 2017 08:23 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Papua membentuk tim pencari fakta untuk mendukung bahan pembelaan hukum kepada Ketua DPD Partai Demokrat Papua, Lukas Enembe.
Langkah ini diambil setelah Lukas Enembe yang juga Gubernur Papua ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Pidana Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Carolus Bolly, mengatakan pembentukan tim pencari fakta ini adalah kolaborasi antara DPD Partai Demokrat Papua dengan DPP Demokrat Pusat. Tim ini bertugas mencari fakta guna mendukung pembelaan hukum kepada Lukas Enembe.
“Kami pada prinsipnya hanya sebagai pihak yang siap memback-up, karena beliau sebagai kader Partai Demokrat. Jadi tugas kami mencari fakta-fakta yang mendukung dan kemudian kami memback-up dari luar,” terangnya melalui pesan Whatsapp, Rabu (12/07/2017).
Carolus menambahkan, Partai Demokrat Papua sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Karena itu, bersama seluruh pengurus partai Demokrat akan melakukan langkah-langkah persiapan untuk melakukan pembelaan terhadap Lukas Enembe.
“Inikan kasus di mana dia dilaporkan secara hukum dalam kedudukan atau kapasitas sebagai gubernur. Kalau dia dilapor sebagai gubernur maka ranahnya kan pemerintahan dan itu akan menjadi pekerjaan biro hukum,” ujarnya.
Carolus menambahkan, sejauh ini belum ada respons dari Ketua DPD Demokrat Papua tersebut. Carolus pun belum mengonfirmasi atau pun menghubungi Lukas Enembe, karena yang bersangkutan masih berada di luar Papua dalam rangka kegiatan dinas.
“Dia belum ada respons soal penetapan tersangka ini. Kami belum mengontak beliau atau pun beliau yang mengontak kami langsung, tapi ada saatnya dia akan bicara,” tegasnya.(exe/ist)