Selasa, 11 Juli 2017 14:36 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan gelar perkara terkait penetapan tersangka baru dalam penyidikan tindak pidana korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (e-KTP) sudah dilakukan.
"Gelar perkara sudah dilakukan, sudah diputuskan, mungkin segera akan diumumkan," kata Agus di gedung KPK, Selasa (11/7/2017).
Namun, Agus belum bisa memberi tahu kepada awak media dari kluster mana tersangka baru kasus proyek KTP-e tersebut.
"Nanti lah pada waktunya akan diumumkan, ya nanti tunggu saja," kata Agus.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK saat ini fokus untuk mendalami orang-orang yang berasal dari latar belakang politik terkait KTP-E.
"Pendalaman di kluster politik menjadi salah satu bagian yang penting dalam kasus e-KTP ini. Dalam proses persidangan pun sudah mulai mengemuka adanya rangkaian peristiwa yang diduga melibatkan sejumlah aktor dari sektor politik, birokrasi dan swasta," tutupnya.
sumber: antara