Senin, 10 Juli 2017 16:49 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pesinetron Ammar Zoni diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Metro Jakarta Pusat di rumahnya di perumahan Pesona Khayangan Blok CM no. 05B RT/27, Sukma Jaya, Depok Jawa Barat, pada Jumat (7/7/2017).
Kapolres Jakpus, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan penangkapan pelaku itu atas laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba.
"Atas laporan itu, Tim Narkoba Polres Jakpus langsung digeledah dan ditemukan barang bukti ganja yang dikemas dalam kotak milik Ammar, " kata Suyudi di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
Suyudi mengungkapkan, bahwa pesinetron 7 manusia harimau itu menyuruh asistennya yang berinisial RH dan M, untuk membeli barang bukti Ganja dan sabu kepada BT.
"Kami masih memburu BT orang yang sudah mengedarkan narkoba ya. Dia tidak hanya memakai ganja saja tapi juga sabu karena kami temukan alat hisab," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan itu polisi menyita beberapa barang bukti yakni, 1 Toples ganja seberat 39,1 gram, 1 alat hisap sabu (bong), 1 bungkus kertas warna putih berisi ganja kering, serta HP merk Samsung type S7.
"Ketiga pelaku akan kami jerat dengan pasal 112 dan 114 tentang Narkotika ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara," tutupnya.