Kamis, 06 Juli 2017 12:39 WIB

Dari Januari 2017, Pelapor Kaesang Buat Laporan Sebanyak 60 Kali

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rikwanto. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Karopenmas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan bahwa Muhammad Hidayat Situmorang (52), pelapor anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ternyata telah membuat sebanyak 60 laporan kepolisian dari bulan Januari hingga Juni 2017 ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Kalau yang melaporkan ini, itu memang sering buat laporan di Polres Metro Bekasi Kota, antara Januari sampai Juni. Itu saja ada 60 laporan polisi yang dibuat pelapor," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Menurut Rikwanto, jika melihat sesuatu yang menurut Hidayat tidak pantas, ia kemudian melakukan pelaporan ke pihak kepolisian. Namun, Rikwanto belum mengetahui sejumlah kasus seperti apa yang telah dilaporkan Hidayat ke polisi tersebut.

"Ya, macam-macam tapi kebanyakan dihentikan," jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Selanjutnya untuk mengambil langkah proses hukum atas laporan Hidayat terhadap Kaesang, kata Rikwanto, polisi berencana memanggil Hidayat untuk dimintai keterangan pada Jumat (7/7/2017) besok. 

"Tanggal 7 nanti pelapor diambil keterangan diinterogasi apa yang dimaksud dengan laporan itu di Polres Bekasi Kota," tandas Rikwanto.


0 Komentar