Rabu, 05 Juli 2017 12:01 WIB
PALEMBANG, Tigapilarnews.com - SY (17), seorang pemulung ditangkap polisi karena memembobol sebuah rumah di Jalan Trikora Lorong Tanjung Kelurahan 20 Ilir D III Pelembang, Sumatera Selatan.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Erlintang Jaya mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumsel.
“Tersangka telah kami amankan dan masih dilakukan pemeriksaan,” katanya, Rabu (5/7/2017).
Dia menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan warga setelah melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari pelaku.
"Tersangka berhasil ditangkap warga dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian," jelasnya.
Saat diamankan tersangka SY mengaku, aksi pencurian tersebut baru satu kali dilakukan. Dirinya nekat melakukan bobol rumah setelah melihat rumah korban kosong ditinggalkan pemiliknya.
“Saya ini kesehariannya bekerja sebagai pemulung. Disaat mencari barang bekas di dekat rumah korban, saya melihat pintu depannya tergembok hingga muncul niat saya melakukan pencurian itu,” katanya.
Masih dikatakannya, ia masuk ke dalam rumah korban dengan cara menjebol pintu depan. Karena pintunya terbuat dari triplek jadi mudah saya jebol hanya dengan tangan.
“Lalu saya masuk dan mengambil laptop, tas dan sepatu. Namun saat hendak kabur ada warga yang melihat hingga saya tertangkap,” tutupnya.