Senin, 03 Juli 2017 19:09 WIB

Ini Kata Wakil Walikota Jakut Terkait PKL Liar di Taman Waduk Pluit

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
PKL Liar di Taman Waduk Pluit. (Foto: Ryan Suryadi)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Walikota Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko menanggapi terkait maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di lingkungan Taman Kota Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (4/7/2017). 

Menurutnya, PKL di kawasan tersebut sudah berulang kali diberikan peringatan. Namun PKL tersebut masih membandel. 

"Mereka itu (PKL), padahal sempat kami bina. Agar mereka berjualan di dekat SMK 54 di Jalan Inspeksi Waduk Pluit. Karena lokasi itu adalah binaan dari Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menegah dan Perdagangan (KUMPKP). Jadi kalau mereka kembali berjualan berarti jelas mereka bendel. Harusnya mereka patuhi aturan," ujar Yani saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2017).

Yani menuturkan, seharusnya di sekitar Taman Waduk Pluit, sudah tidak ada lagi PKL. Taman Kota Waduk Pluit yang juga dikelola PT Jakarta Propetindo ini, diminta agar bersama-sama meneggakan Peraturan Daerah (Perda).

"Kami (Pemkot Jakarta Utara) yang namanya PKL, harus mendapatkan binaan yang baik. Akan tetapi, kalau kondisi kini di Taman Kota Waduk Pluit seperti itu, bisa saja pedagang, karena dulu sudah dibina. Atau pedagang itu merupakan pedagang baru," ungkapnya.

"Kalau begini kondisinya, mau tak mau harus kita tegakkan Perda. Kami bakalan memberikan ketegasan apabila mereka masih berdagang di Taman Kota Waduk Pluit," imbuh Yani.

Ia menjelaskan, apabila para pedagang yang di Taman Kota Waduk Pluit ialah pedagang yang sempat dibina Pemkot Jakarta Utara. Yani menyebut pedagang tersebut sudah ingkari janjinya, agar tak lagi berdagang di area Taman Kota Waduk Pluit.

"Seharusnya di Taman Waduk Pluit sudah tidak diperbolehkan PKL berdagang. Ada aturannya. Seharusnya pihak PT Jakpro pun bisa bekerja sama untuk menegakkan Perda bersama-sama. Ini mereka (PKL) masih ngeyel harus ditindak tegas," pungkasnya.


0 Komentar