Senin, 03 Juli 2017 14:16 WIB

Simpan Sabu, Penghuni Rutan Tebing Tinggi Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

EMPAT LAWANG, Tigapilarnews.com - Penghuni rumah tahanan (Rutan) Tebing Tinggi kedapatan menyimpan sabu sebanyak empat paket di dalam kamar tahanan No. 5 Blok A Rutan Tebingtinggi Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Diketahui Kamar tersebut dihuni oleh BU dan enam terpidana lainya, masing-masing BU Alias AB, PM, SU, AW, ED, YA, KO dan AR.

"Barang bukti berupa sabu ditemukan di dekat bak kamar mandi selain itu total terdapat tujuh penghuni tahanan saat di test urine positif menggunakan Methampitamine," kata Kasat Narkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Indra Jaya, Senin (3/7/2017)

Joni menjelaskan, Petugas Rutan Empat Lawang melakukan pengecekan kamar, setelah dilakukan pengecekan ditemukan empat paket narkotika jenis sabu di dalam kamar tahanan dan sisa sabu dalam pirex bekas pakai ditemukan tepatnya dekat bak kamar mandi.

Selanjutnya pihak Lapas berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang untuk membantu pengecekan di Rutan.

"Satu dari tersangka, BU mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang baru ia dapat seseorang dari Kecamatan Muarasalingm" jelasnya

Joni juga menuturkan, jika modus menyelundupkan sabu dilakukan pelaku dengan cara membesuk.

“Saat ini tersangka BU dibawa ke Polres Empat Lawang, sedangkan keenam tersangka lainnya masih di Rutan Tebingtinggi,” ungkap Joni.

Joni melanjutkan saat ini pihaknya masih mendalami keterkaitan antara tersangka didalam dan diluar tahanan.


0 Komentar