Jumat, 30 Juni 2017 21:11 WIB
BEKASI,Tigapilarnews.com - Bams Ismoyo (24) pembuat cuitan diduga mengandung ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook sempat membuat video permohonan maaf kepada warga Bekasi.
Dalam videonya, Bams meminta maaf kepada warga Bekasi atas prilakunya yang menyakiti hati warga Bekasi akibat cuitanya di jejaring sosial facebook.
Akibat ulahnya Bams terpaksa diamankan Kepolisan Metro Bekasi dibantu Kepolisian setempat di Kampung halamanya Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (28/6/2017).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Jawara Jaga Kampung (Jajaka )Bekasi Damin Sada mengapresiasi kepolisian yang bergerak cepat mengamankan Bams setelah melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian ke Polres Metro Bekasi
dengannomorLP/608A/375/SPKT/K/VI/2017/SPKT/Restro Bekasi.
"Kita sengaja buat laporan,biar gak ada kejadian kaya gini lagi. Untuk masyarakat, lebih santun lah dalam bermain media sosial," ucap Damin, saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2017).
Untuk itu Damin berharap,agar kepolisian dapat memproses hukum Bams yang diduga berkomentar dengan isi ujaran kebencian di media sosial.