Jumat, 30 Juni 2017 17:45 WIB

Dua Pelaku Curas Ditangkap Polres Kuningan

Editor : Danang Fajar

KUNINGAN, Tigapilarnews.com - Anggota Satreskrim Polres Kuningan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Mandirancan Kuningan, Jumat (30/6/2017).

"Kedua pelaku berinisial AR dan AR ditangkap setelah Anggota Subnit Jatanras dan Unit Polsek Mandirancan melakukan penyelidikan di tempat kejadian," kata Kasubnit Jatanras Sat Reskrim Polres Kuningan Bripka Didi Sudiana..
 
Dia menjelaskan, setelah ditangkap kedua pelaku menyebutkan masih ada dua pelaku lain yang ikut bersama mereka, penangkapan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengungkap kelompok spesialis curat di wilayah Kuningan.

“Tadi kita sudah lakukan penyelidikan dengan unit reskrim polsek Mandirancan dan yang baru kita tangkap dua orang, kita lakukan pengembangan kembali untuk mengejar pelaku lainnya, ” Ujar 

Dirinya pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat meninggalkan rumah atau benda berharga jika rumah dalam keadaan kosong. 

"Seperti kendaraan agar diperhatikan kembali keamanannya," tutupnya


0 Komentar