Jumat, 30 Juni 2017 15:37 WIB
SUKABUMI, Tigapilarnews.com - Satreskrim Polres Sukabumi Jawa Barat menangkap tujuh orang pelaku pungli di Jalanl Raya Loji Desa Loji Simpenan Sukabumi, Kamis (29/6/2017).
"Tujuh pelaku yang ditangkap tersebut adalah, Adi Tedi (37), Didin (52), Mustopa (22), Andri (30), Harun (24), Hendrik (38), dan Jefri (17)," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi, Jumat (30/6/2017)
Syaduddi menjelaskan, ketujuh preman tersebut ditangkap saat melakukan pungli di pintu masuk Vihara dan Pantai Loji.
"Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jl Raya Loji Desa Loji Kec. Simpenan Sukabumi terdapat aksi pungli terhadap wisatawan," jelasnya.
Dia menuturkan, mereka meminta uang Rp 5000 untuk kendaraan roda dua yang masuk.
"Sementara Rp 10.000 untuk mobil yang masuk ke Vihara dan pantai loji," tutupnya.