Selasa, 27 Juni 2017 11:49 WIB

Gus Nuril Harap Habib Rizieq Segera Ditangkap

Reporter : Evi Ariska Editor : Rajaman
Habib Rizieq Shihab. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemimpin Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Soko Tunggal, KH Nuril Arifin Husein (Gus Nuril), berharap pemerintah segera menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Seseorang yang sudah terlibat kasus kriminal maka tidak ada yang lain, semuanya berlaku sama di hadapan hukum, harus ditangkap dan memenuhi syarat," kata Gus Nuril, Selasa (27/6/2017).

Menurut Gus Nuril, Habib Rizieq tidak perlu mendapat perlakuan istimewa, terlebih lagi Rizieq kerap kali membuat gaduh ketentaraman bangsa dengan aksi-aksinya dan pernyataan-pernyataan dia. 

Lanjut ditambahkannya, Rizieq yang sampai saat ini tidak mau menyerahkan diri disebutnya sebagai buron yang mempunyai kesalahan ganda.

"Dia melakukan buron, tidak mentaati hukum, mengaku imam besar, membikin kerusuhan, mengklaim dirinya sebagai ulama, dan seolah-olah paling benar keislamannya. Itu salahnya tumpuk-tumpuk, maka tidak layak mendapat perlakuan khusus, karena itu tangkap saja.

"Wong yang maling-maling motor saja ditangkap, dikasarin, ini ada orang yang ganggu ketentraman bangsa dan negara gak bisa dibiarkan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq kini menjadi tersangka atas dua kasus, yakni kasus penghinaan terhadap simbol negara, Pancasila, yang ditangani Polda Jawa Barat, dan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi. 

Bahkan untuk kasus chat mesum, Polda Metro Jaya (PMJ) telah menyatakan Habib Rizieq masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia ditetapkan sebagai buron, karena sejak dikeluarkan surat penangkapan pada Selasa (30/5/2017) lalu, Rizieq belum juga kembali ke Indonesia dari Arab Saudi.

Selain dua kasus diatas, kasus lainnya yang diduga menjerat Habib Rizieq, yakni dugaan penistaan agama Kristen, diduga mengeluarkan ancaman membunuh pendeta-pendeta, dugaan mengeluarkan ujaran kebencian (hate speech) dengan menyatakan ada gambar palu arit di uang rupiah, dan beberapa kasus lainnya.

 


0 Komentar