Senin, 26 Juni 2017 16:41 WIB

Simpan Sabu 3 Kg, Seorang Kakek Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Ganja yang disita dari seorang bandar di Jakarta Utara (ist)

PALEMBANG, Tigapilarnews.com - Seorang kakek inisial TOM (58), harus berurusan dengan Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan, lantaran kedapatan menyembunyikan sebanyak 3 Kg ganja kering di dalam sebuah kantong kresek.

"Kakek lima cucu ini ditangkap saat hendak mengantarkan ganja tersebut kepada pembelinya tak jauh dari kediamannya di Jalan Faqih Usman tepatnya di depan Lorong Murni Kelurahan 2 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, pada Jumat (23/6) dinihari," kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Senin (26/6/2017)

Informasi yang dihimpun, penangkapan itu berlangsung setelah polisi melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan masyarakat yang resah akan banyaknya peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut.

Wahyu menjelaskan, Saat ditangkap tersangka mengaku, dalam jual beli narkoba tersebut dirinya hanya berperan sebagai perantara. Ia ambil ganja itu ketika ada pelanggan yang memesan kepadanya. Satu kilogram ganja ia jual seharga Rp. 2,1 juta.

“Satu kilonya saya beli Rp. 2,1 juta dan saya jual Rp. 2,2 juta. Jadi, saya dapat Rp. 100 ribu setiap satu kilo,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut didapatkan tersangka dari seorang bandar besar berinisial F‎ yang saat ini tengah dalam penyidikan pihak kepolisian.


0 Komentar