Minggu, 25 Juni 2017 09:42 WIB

Petugas Gerebek Tempat Penjualan Miras Oplosan

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

BANDUNG, Tigapilarnews.com - Petugas gabungan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kecamatan Garut Kota menggerebek tempat penjualan minuman keras oplosan di Muarasanding, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada malam takbiran, Sabtu (24/6/2017) malam.

Camat Garut Kota, Bambang Hafidz mengatakan, penggerebekan tempat tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya penjualan minuman keras oplosan di malam takbiran.

"Kami cek bersama tim gabungan ternyata benar, kami langsung bergerak dan melakukan penggerebekan," kata Bambang.

Ia mengatakan, hasil operasi itu ditemukan 50 botol minuman keras oplosan siap jual, selanjutnya diamankan sebagai barang bukti.

Petugas juga mengamankan penjualnya berinisial AL (30), warga Muarasanding, Kecamatan Garut Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Kepolisian Sektor Garut Kota.

"Penjual dan barang buktinya langsung diamankan ke Mapolsek Garut Kota," katanya lagi.

Dia mengungkapkan, laporan masyarakat membantu upaya jajarannya dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Garut Kota.

Minuman oplosan itu, kata dia, seringkali membuat resah warga, karena selama ini banyak korban jiwa akibat mengonsumsi minuman tersebut.

"Pengungkapan penjualan minuman keras ini membuat kami lega, karena barang tersebut meresahkan warga," katanya lagi.

sumber: antara


0 Komentar