Rabu, 25 April 2018 14:23 WIB

Perangi Miras Oplosan dan Ilegal, Polres Surabaya Musnahkan 21.000 Botol Miras

Editor : Amri Syahputra

Surabaya, Tigapilarnews.com _ Tutup Operasi Tumpas Semeru 2018, Kepolisian Resort Kota Besar  Surabaya menggelar acara pemusnahan minuman keras (Miras), dan deklarasi anti Miras, berlangsung di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu, 25/4/2018.

Acara tersebut dihadiri, Danrem 084 Bhaskara Jaya, Kepala BNNK Surabaya, Kepala Disperindag Surabaya mewakili Walikota Surabaya, Kajati Surabaya, Ketua FKUB dan MUI Kota Surabaya, 23 Tokoh Masyarakat dari masing-masing Polsek Jajaran, Pejabat Utama Polrestabes Surabaya, Kapolsek jajaran Polrestabes Surabaya,.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, pemusnahanan puluhan ribu miras berbagai merk ini berasal dari home industri dari total jumlah barang bukti Miras 20.072 botol. Sebelum Barang Bukti Miras dimusnahkan, Kombes Pol Rudi mengajak seluruh elemen masyarakat yang hadir untuk bersama-sama mendeklarasikan Masyarakat Kota Surabaya Anti Miras. Hal ini dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Kapolrestabes Surabaya, Forkopimda Kota Surabaya dan Perwakilan Tokoh Masyarakat dari masing-masing Kecamatan di Kota Surabaya.

“Pemusnahan ini merupakan wujud kepedulian kami sebagai aparat kepolisian, dalam 10 (sepuluh) hari, team kami berhasil mengatasi menghentikan peredarannya, seperti toko, warung, kami akan menindak owner yang menyalahi aturan, termasuk anggota kami yang diam saja tidak peduli, tidak beraksi kalau menerima laporan atau mengetahui adanya peredaran Miras ilegal Dan Miras oplosan, tolong kami dilaporkan,” tegas Kombes Pol Rudi.

Jika diketahui, bahwa toko, home industri tersebut, terlibat dengan menyalahi aturan penjualan miras akan dilakukan tindakan tegas, “Ini sangat miris sekali begitu mudahnya mendapatkan alkohol, tentunya dinas sudah mempunyai aturan. Nanti kami akan bekerjasama upaya melakukan tindakan hukum semuanya akan kita lakukan tindakan tegas,” lanjutnya.

“Harapannya dengan pemusnahan ini, bisa menyelamatkan jutaan generasi bangsa dari bahaya narkoba, obat terlarang dan minuman keras, kepada para tokoh Agama, kyai,  supaya memberikan dakwah-dakwah di masjid untuk menyatakan perang bahwa di Surabaya bebas dari Miras ilegal, dan Miras oplosan,” ungkapnya.

Ditegaskan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, terkait dengan maraknya Cafe penyedia miras oplosan, “Di informasikan jika ada Cafe ilegal menyediakan miras oplosan kita Tindak tegas. Di mana yang ilegal, yang Oplosan Tolong disampaikan kita punya Kapolsek punya bhabinkamtibmas punya Lurah semuanya sudah ada, minta peran sertanya Masyarakat, juga rekan media tolong untuk dapat melakukan pengawasan,” tutupnya.


0 Komentar