Selasa, 20 Juni 2017 15:36 WIB

Sebulan Buron, Dua Pelaku Curanmor Diringkus

Editor : Danang Fajar

PATI, Tigapilarnws.com – Setelah buron selama sebulan, dua tersangka pencurian sepeda motor di di depan SPBU Waturoyo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, berhasi ditangkap. pada Minggu (18/6/2017) sekitar pukul 16.30 wib

"Kedua tersangka berinisial S (24) dan U (17) ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pati, setelah sebelumnya dilaporkan pihak korban bernama Muhammad Fajris Sholah (18)," kata Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Galih Wisnu Pradipta, Selasa (20/6/2017) 

Galih menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada hari Minggu (28/5/2017), saat korban dari Pati untuk berbuka puasa dan tertidur di mushola SPBU Waturoyo. 

"Namun Sekitar pukul 03.50 WIB, korban terbangun dan melihat sepeda motor miliknya sudah hilang," jelasnya.

Korban lalu melaporkan kejadin tersebut dan tim Resmob berhasil mengendus keberadaan kedua tersangka. 

"Saat itu kedua tersangka sedang nongkrong di seputaran Lapangan Joyokusumo Pati pada Minggu (18-06-2017) pukul 16.30 Wib dan langsung menangkapnya," beber Galih.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang buktinya dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Pati.

Usai dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Mushola SPBU Waturoyo.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana," tutupnya.


0 Komentar