Selasa, 20 Juni 2017 15:08 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - KPK mengamankan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Selasa (20/6/2017).
Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat. "Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta.
Sebelumnya diberitakan bahwa petugas KPK mengamankan Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, di rumah kediaman pribadinya di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu. Lily dibawa ke gedung Direskrimsus Polda Bengkulu.
"Sore ini pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka," ucap Febri.
KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sebelum menetapkan status kelima orang yang diamankan tersebut.
Lily Martiani Maddari pernah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari fraksi Partai Golkar.
OTT ini hanya berselang 11 hari dari OTT KPK terhadap 3 orang di Bengkulu dalam kasus dugaan suap terkait pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016 pada 9 Juni 2017 lalu.
sumber: antara