Selasa, 20 Juni 2017 13:52 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mencokok 93 remaja peserta kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Jakarta pusat, Selasa (20/6/2017) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, dari 93 orang tersebut, 17 diantaranya merupakan perempuan, sedangkan 76 orang sisanya laki-laki yang diamankan saat pelaksanaan operasi cipta kondisi.
"Dari 93 orang, 8 orang kami amankan karena membawa senjata tajam," ujar Suyudi di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakpus, Selasa (20/6/2017).
Suyudi mengaku, dari 93 orang yang diamankan mayoritas mereka masih duduk di bangku sekolah.
Sambungnya, Suyudi mengatakan, operasi besar-besaran ini merupakan buntut dari kejadian bentrokan yang sebelumnya terjadi di wilayah Kemayoran pada Minggu (18/6/2017) dan Tanah Abang pada Senin (19/6/2017) kemarin.
"Mereka semua katanya berniat melakukan SOTR, tapi malah bawa senjata tajam. Ini jelas niatnya sudah disalahgunakan. Ngapain SOTR bawa-bawa begini celurit?" tandas Suyudi.
Para remaja yang terbukti membawa senjata tajam (Sajam) akan dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara.