Selasa, 20 Juni 2017 11:31 WIB

Pemerintah Jadikan Presidential Threshold Alat Bargain Politik, Hanura: Ragukan Voting

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Rufinus Hotmaulana Hutauruk (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Anggota Pansus Pemilu DPR fraksi Hanura, Rufinus Hotmaulana Hutauruk merasa kecewa dengan lobi-lobi yang dilakukan pemerintah dan DPR pada rapat kemarin, di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Pasalnya dalam rapat tertutup tersebut, Rufinus mengatakan pembahasan 5 isu krusial tidak dibicarakan sama sekali.

"Tidak ada pembicaraan, kita tidak bicara konten itulah yang saya sesalkan. Makanya saya memutuskan untuk meninggalkan ruangan kemarin. Malah yang dibicarakan mengenai penambahan Bawaslu, ini kan terlihat tarik ulur itu sedemikian rupa," ungkap Rufinus di gedung DPR, Selasa (20/6/2017).

Ia menilai, hal itu terjadi lantaran pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memiliki legal standing.

"Sekarang kan tinggal kita lihat apakah pilihannya membuat Perppu atau kembali ke UU lama. Karena kalau voting pemerintah tidak mau," sambung anggota komisi II DPR ini.

"Pemerintah menjadikan presidential threshold ini jadi alat bergain itu yang saya maknai, sama sekali tidak bahas konten saat lobi tadi, jadi tanggal 10 pengambilan keputusan tingkat pertama, itu pun kalau terjadi, saya tidak yakin," pungkasnya.


0 Komentar