Senin, 19 Juni 2017 19:21 WIB
BLITAR, Tigapilarnews.com – PW (32) warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, nekat menebas punggung tetangganya sendiri yang bernama Supriyono (57) dengan clurit Sabtu (17/6/2017). Penganiayaan yang dilakukan tersangka ini bermotif sakit hati lantaran tersangka sering diejek korban.
"Tersangka sering di ejek dengan perkataan menyakitkan. Seperti ”Pemuda bertato penuh tapi kerjanya kok kayak perempuan”," kata Kasubag Humas Polres Blitar AKP Eny Mayasari, Senin (19/6/2017).
Eny menjelaskan saat itu korban berada di halaman rumah adiknya yang bernama Sulistiyani. Secara tiba-tiba didatangi pelaku yang kemudian dengan tiba-tiba membacok korban dengan clurit yang dibawa sambil marah-marah.
'Akibatnya Korban mengalami luka bacok dipundak kiri dekat pangkal leher dan kepala bagian kiri," jelasnya.
Eny juga menjelaskan saat ini tersangka sudah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan, sementara korban masih menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
“Untuk kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, “ pungkas Eny.