Jumat, 16 Juni 2017 18:51 WIB

Tim Tiger Polres Jakut Tangkap Dua Pelaku Curas

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Dua pelaku curas yang ditangkap Tim Tiger Polres Jakut (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim Tiger Polres Jakarta Utara bersama Reskrim Polsek Cilincing berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan pada hari Jumat, (16/6/2017) sekira pukul 00.00 WIB.

Kapolres Jakut Kombes Pol Dwiyono mengatakan, dua orang yang ditangkap Tim Tiger dari Kampung Beting Gg VI Blok R, Smper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara yakni berinisial WS (25) dan B (23). Keduanya merupakan warga Koja.

“Kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Cilincing, ” kata Dwiyono.

Dia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban bernama Edy Triyono warga Pademangan yang sedang menjaga toko tiba tiba didatangi 2 orang pelaku berpura pura bertanya kepada korban

"Setelah korban melayani dan menjawab pertanyaan pelaku, tiba-tiba pelaku mengancam dengan memperlihatkan sebuah sajam karabit seperti celurit kecil yang terselip dipinggang pelaku, kemudian pelaku mengambil HP Android Lenovo dan uang senilai Rp 2.500.000 milik korban lalu kabur melarikan diri menggunakan motor," jelasnya

Tak terima hartanya berpindah tangan korban dan rekannya yakni Yulian Bima mengejar pelaku dan bertemu dengan Tim Tiger Polres Jakut lalu melaporkan kejadian tersebut. 

"Tim Tiger segera melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dan berhasil menangkap 2 orang pelaku di Kampung Beting Gg. VI Blok R Semper Barat Kecamatan Cilincing," jelasnya

Saat mengamankan ke 2 pelaku, Tim Tiger mendapati sejumlah barang bukti berupa sajam di badan pelaku jenis karabit bergagang kayu warna hitam. 

"Satu unit motor yamaha nopol B-3686-UNJ berikut STNK dan kunci kontaknya, HP samsung GT chassing hitam, android merk OPPO Type A.11 chassing putih dan sebuah jam tangan merk visica warna hitam," tutupnya.


0 Komentar