Rabu, 14 Juni 2017 18:01 WIB

Pukat UGM: Pansus Angket KPK Tak Perlu Ditakutkan

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Rapat Pansus Angket KPK di gedung DPR (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Sejumlah kalangan menduga terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK di DPR akan menjadi sama dengan angket sebelumnya tidak terselesaikan secara baik.

Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai, hak angket DPR untuk KPK tidak perlu ditakutkan oleh masyarakat.

"Karena, Hasilnya hanya rekomendasi, nah kalau rekomendasinya kepada KPK, KPK bisa saja bilang Insya Allah untuk memperbaiki kinerjanya," ujar Zainal, Rabu (14/6/2017).

Menurutnya, jika pansus angket tersebut bukan ditujukan ke KPK melainkan ke Presiden Joko Widodo. Hal ini, akan menjadi sulit.

"Karena hak angket apabila ditujukan ke pemerintah, ujungnya akan melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi)," katanya.

"Jadi kemungkinan nasibnya mati seperti angket Pelindo II," jelasnya.


0 Komentar