Selasa, 13 Juni 2017 13:32 WIB
BEKASI, Tigapilarnews.com - Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengancam akan mencopot direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, menyusul adanya penolakan terhadap pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama RSUD Kota Bekasi Pusporini pasrah. Dia menyerahkan hal itu ke Walikota Bekasi.
"Itu (pencopotan jabatan) sepenuhnya menjadi hak prerogatif Pak Rahmat sebagai kepala daerah," kata Puspo, Selasa (13/6/2017).
Pasrahnya Direktur Utama atas ancaman pencopotan dirinya terkait atas kasus warga Medan Satria, Kota Bekasi, Reny Wahyuni (40), yang sempat ditolak oleh tujuh rumah sakit di Kota Bekasi, dengan alasan ruang intensive care unit (ICU) penuh.
Bahkan, pasien yang terlindungi BPJS Kesehatan ini juga tidak bisa mendapat pelayanan di RSUD Kota Bekasi.
Oleh suaminya, Hari Kustanto (41), Reny kemudian dibawa ke RSUD Koja, Jakarta Utara, Sabtu (10/6/2017) petang.
Di sana, Reny langsung menjalani operasi caesar bayi yang di kandungnya selama delapan bulan.
Sayang, beberapa menit pasca-operasi, bayi perempuan yang dilahirkan Reny meninggal dunia. Hingga saat ini, kondisinya masih terkulai lemah di RSUD Koja.
Menurut Puspo, insiden penolakan ini sebagai cambuk dan motivasi baginya agar bisa membawa tim RSUD memberi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Ia juga berjanji melakukan pembenahan di bagian internal dan eksternal RSUD Kota Bekasi. (ist)