Selasa, 16 Mei 2023 16:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto terancam terkena sanksi oleh partai.
Hal itu menyusul sikap Tri yang tidak hadir dalam acara konsolidasi partai terkait pemenangan bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo. Sebagaimana diketahui, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat menggelar konsolidasi pemenangan Ganjar Pranowo di Bandung pada Minggu, 14 Mei 2023 lalu.
Tri yang juga menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi tidak memberikan informasi apapun terkait ketidakhadirannya. “Belum ada (permohonan untuk tidak hadir) makanya saya baru tahu kemarin. Karena tidak ada permintaan izin tidak hadir,” ungkap Ketua DPD PDIP Perjuangan Jawa Barat Ono Surono ketika dihubungi, Selasa (16/5/2023).
Acara konsolidasi itu, lanjut Ono, harus dianggap penting bagi seluruh kader PDIP dari berbagai tingkat. “Jadi bobot acara konsolidasi partai kemarin itu ya sama halnya dengan rapat partai yang diatur dalam AD/ART partai,” ujarnya.
“Kita segera akan memberikan laporan kegiatan ke DPP termasuk terkait dengan siapa yang tidak hadir,” sambungnya.
Ono belum menjelaskan secara rinci terkait sanksi apa yang akan diterimanya oleh Tri Adhianto. Hal tersebut akan diserahkan seluruhnya ke DPP PDI Perjuangan. “Nanti berdasarkan laporan dulu, nanti kita akan menunggu instruksi selanjutnya dari DPP. Apakah sanksinya akan diberikan dan yang memberikan siapa? Apakah cukup DPD atau DPP langsung, nanti kita tunggu dari DPP,” ucapnya.(rah)