Senin, 12 Juni 2017 17:35 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penjualan parcel disejumlah sudut perkotaan menjelang Idul Fitri kian marak. Namun, kekhawatiran justru muncul terhadap kualitas makanan ringan yang terpampang dalam sebuah parcel.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Irwandi mengatakan, pihaknya saat ini sedang gencar melakukan sidak pada penjualan parcel, baik penjualan dalam mal maupun rumahan. Ada kekhawatiran pada sejumlah makanan ringan yang dijual dalam parcel, terutama pada ketidakjelasan suplier.
"Apalagi adanya temuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) telah menemukan ribuan jenis makanan ringan kedaluwarsa yang disiapkan untuk penjualan parcel," ujar Irwandi, saat ditemui usai menyidak penjualan parcel di Mal Kelapa Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (12/6/2017).
Ia menuturkan, penjualan parcel rumahan harus lebih diwaspadai dibandingkan penjualan di mal. Sebab, penjualan di mal lebih terawasi dibanding penjualan parcel rumahan.
"Tapi tetap saja, konsumen harus cerdas saat membeli parcel," katanya.
Lanjutnya, penyidikan yang dilakukannya kali tidak berhenti sampai di sini. Penelusuran kepada sejumlah suplier akan dilakukan guna mencegah adanya peredaran makanan ringan berbahaya yang dijual dalam parcel.
"Kita akan telusuri terus. Ini menjadi kewajiban kami untuk melindungi konsumen," pungkasnya.
Cara Bijak Membeli Parcel
Saat ini penjualan parcel mendekati lebaran Idul Fitri kian marak. Terkait hal tersebut, konsumen harus cerdas memilih parcel, agar tak terjebak mendapatkan parcel berkualitas buruk.
Irwandi menuturkan, dalam membeli parcel. Menurutnya, jangan tertipu harga murah saat membelinya.
"Jangan tertipu harga murah. Mentang-mentang parcel untuk diberikan kepada orang lain, konsumen jadi asal membeli," ungkapnya.
Dalam memilih parcel, Irwandi menambahkan, konsumen harus jeli dalam menanyakan data kadaluarsa seluruh barang di dalamnya. Terutama, memeriksa apakah makanan ringan atau minuman yang terregistrasi dalam Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
"Tanyakan data makanan tersebut. Harus jelas dan memiliki izin edar di Indonesia," tandasnya.