Senin, 12 Juni 2017 13:07 WIB
BEKASI, Tigapilarnews.com - Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bekasi terpaksa dijemur di pelataran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (12/6/2017). Penyebabnya, pegawai dari dua SKPD tersebut tidak menggunduli kepalanya.
Padahal ribuan pegawai lainnya dari eselon II hingga IV telah mencukur rambut karena mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang pengelolaan keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Akibanya, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi murka dengan hal itu.
Seluruh aparatur yang dipanggil itu adalah kaum laki-laki. Mereka berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kerja kontrak (TKK). Mayoritas yang belum dicukur adalah pegawai dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Bekasi.
Saat apel upacara berlangsung, Wali Kota memanggil pegawai tersebut untuk berdiri di barisan paling depan. Rahmat juga memanggil Kepala Dinas yang menaungi mereka di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di wilayah setempat untuk ikut dalam barisan.
"Ini perilaku, mungkin karena kepala dinasnya juga tidak tegas. Pemegang keputusan harusnya bisa tegas dengan anak buahnya," kata Rahmat yang akarab disapa Pepen.
Ia mempertanyakan solidaritas para pegawai. Karena, solidaritas cerminan kordinasi kerja pegawai.
"Kepala kadisnya sudah botak plontos begitu, bawahannya tidak. Memang tidak malu? Ini bukan karena persoalan WTP-nya, tapi momen mental yang ingin kita bangun adalah keorganisasiannya," ujarnya.
Bahkan, ia telah mengingatkan hal tersebut melalui kepala dinas. Mereka yang belum memotong gundul, kata dia, belum memiliki rasa kebersamaan dengan pegawai yang lain. Meski begitu, dia mengungkapkan memangkas rambut bukan persoalan paksaaan, melainkan sebagai langkah mendoktrin pegawai dalam membangun soliditas antar unit kerja.
Ratusan pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi kompak menggunduli rambutnya pada Selasa 6 Juni 2017 pagi besok. Mereka menggunduli rambutnya sebagai wujud rasa syukur karena Pemkot Bekasi telah memperoleh predikat WTP dari BPK RI.
Aksi cukur rambut ini dipromotori oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Rahmat lebih dahulu mencukur rambutnya oleh tukang cukur rambut langganan bernama Risma (51). Aksi Rahmat diikuti oleh aparatur lainnya dari berstatus ASN dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengklaim telah berulang kali mengingatkan pegawainya untuk ikut mencukur bersama sebagai bentuk solidaritas. Pesan itu, telah disampaikan secara lisan langsung ke pegawai maupun ke Sekretaris Dinas hingga Kepala Bidang.
"Ada 14 orang dari dinas kita dan terbanyak yang tidak mencukur rambut. Mereka tidak mengikuti perintah pimpinan," pungkas Yayan.
Untuk itu, ia mengintruksikan pegawainya untuk mencukur gundul rambut mereka dan akan dilakukan pengecekan kembali, Sabtu (17/6/2017).