Sabtu, 10 Juni 2017 19:46 WIB

Dugaan Kriminalisasi Ulama, MPR Minta Presiden RI Pulihkan Kegaduhan

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Hendrik Simorangkir
Hidayat Nur Wahid (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah meminta kepada pemerintah khususnya Presiden RI Joko Widodo untuk menghentikan adanya kriminalisasi terhadap ulama.

Pasalnya Kriminalisasi tersebut dianggap sebagai bentuk kegaduhan yang saat ini memanas di Indonesia.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menuturkan, Presiden Joko Widodo dapat memulihkan kegaduhan yang timbul karena adanya dugaan kriminalisasi ulama.

"Saya berharap apa yang disampaikan Komnas HAM dapat diperhatikan, supaya menyongsong kemerdekaan Indonesia dengan nyaman," ujar Hidayat, di Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Menurutnya, jika pemulihan memang harus dilakukan. Politikus PKS ini sangat mendukung hal tersebut, untuk mempererat persatuan antara pemerintah dan ulama.

"Dulu kemerdekaan yang tercipta di Indonesia karena adanya kebersamaan yang luar biasa‎," tandasnya.


0 Komentar