Jumat, 01 April 2022 14:11 WIB

Hidayat Nur Wahid: Harusnya Apdesi Tak Buat Gaduh, Perjuangkan Nasib Rakyat dan Tagih Janji Kampanye Jokowi

Editor : Yusuf Ibrahim
Surtawijaya. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Rencana deklarasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 periode oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pimpinan Surtawijaya usai Lebaran 2022 terus menuai kritikan.

Kali ini, kritikan dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). Menurut HNW, aparatur desa seharusnya menyukseskan program Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang telah memutuskan bersepakat dengan KPU dan DPR untuk melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024 sesuai siklus lima tahunan yang diatur oleh UUD 1945.

Sikap Mendagri itu sesuai dengan penegasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bahwa pemerintah tidak mempunyai agenda penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Apalagi sekarang KPU sudah melakukan simulasi penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

“Maka mestinya Apdesi tidak membuat gaduh, yang bisa menghambat pelaksanaan Keputusan KPU yang akan selenggarakan Pilpres pada 14-2-2024,” ujarnya melalui keterangannya dikutip pada Jumat (1/4/2022).

Dia menilai seharusnya Apdesi memperjuangkan nasib rakyat desa ketika bertemu dengan Presiden Jokowi dengan menagih realisasi janji kampanye. Selain itu, Apdesi juga seharusnya meminta solusi kepada Presiden Jokowi terkait masalah-masalah yang memberatkan masyarakat desa.

“Seperti kelangkaan atau mahalnya minyak goreng, tingginya harga kebutuhan pokok lainnya seperti tahu, tempe, telur, gas elpiji, tarif dasar listrik, dan BBM. Sementara harga gabah malah turun. Dan tidak sebagaimana dijanjikan Jokowi, bawang putih, cabai, dan garam ternyata masih impor juga," tuturnya.

Maka itu, HNW menyayangkan rencana deklarasi Presiden Jokowi 3 periode oleh Apdesi pimpinan Surtawijaya itu. "Alih-alih fokus pada masalah yang dihadapi rakyat di desa, mereka mengatasnamakan Apdesi malah menyatakan akan mendeklarasikan dukungan Jokowi 3 periode. Padahal itu tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi, tidak sesuai dengan kesepakatan pemerintah dengan DPR dan KPU, juga tidak sejalan dengan kewajiban dan larangan terhadap kepala desa sebagaimana diatur oleh UU Desa," katanya.(row)


0 Komentar