Sabtu, 10 Juni 2017 11:18 WIB

BKIPM Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 208 Ribu Baby Lobster ke Singapura

Editor : Hendrik Simorangkir
Penyelundupan Baby Lobster. (ist)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 208.756 ekor baby lobster ke Singapura.

Kepala BKIPM Jakarta I Bandara Soetta, Sitti Chadidjah mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang menjadi kurir penyelundupan baby lobster dimaksud.

"Ya, terduga pelaku sudah kami serahkan ke kepolisian Polresta Bandara Soetta untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Sitti, Sabtu (10/6/2017).

Sebagai informasi, ratusan ribu ekor baby lobster tersebut didapatkan dari hasil penggagalan yang dilakukan sebanyak dua kali.

Penggagalan pertama sekitar pukul 05.25 WIB, didapatkan 169.136 ekor atau 176 kantong yang disembunyikan dalam enam buah koper dan akan diberangkatkan menuju Singapura melalui pesawat Garuda Indonesia GA 824.

Sementara, penggagalan kedua dilakukan dihari yang sama pukul 11.15 WIB, dan didapatkan sebanyak 39.620 ekor yang akan diterbangkan menuju Singapura.

"Ya, jadi total ada 208.756 ekor baby lobster yang diamankan dan hari ini juga akan kami lepaskan ke habitat aslinya di Laut Serang," tandasnya.


0 Komentar