Jumat, 09 Juni 2017 13:31 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum Jaksa di Kejati Bengkulu, Jumat (9/6/2017).
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman sangat kecewa ada Jaksa kembali tertangkap karena terlibat tindak pidana korupsi.
"Bisa diartikan, Kejaksaan Agung belum mampu melakukan reformasi diri," ujar Boyamin, Jumat (9/6/2017).
Maka dari itu, Boyamin meminta kepada Presiden untuk melakukan perombakan serta mengganti Jaksa Agung HM. Prasetyo karena dinilai tidak bisa menjalankan revolusi mental terhadap jaksa-jaksa di Indonesia.
"Tidak memberikan suatu hal yang baik, dan telah gagal. Jalan satu-satunya ya dicopot," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu berinisial PP dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (9/6), pukul 00.30 WIB. Bersama PP turut ditangkap dua orang yang diketahui sebagai kontraktor dan seorang aparatur Balai Sungai Sumatera VII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.