Kamis, 08 Juni 2017 20:15 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya hingga kini masih menunggu balasan surat Red Notice dari Hubungan Internasional Interpol terkait pemulangan tersangka dugaan percakapan mesum Habib Rizieq Shihab, dari Arab Saudi ke Indonesia.
"Sekarang kami masih tunggu, karena nanti Hubungan Internasional (Hubinter) itu akan merumuskan, apakah itu masuk red notice atau tidak. Jika red notice tak keluar dari Hubinter, kami paparkan kasus yang dipersangkakan di depan tim Hubinter," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan, Kamis (8/6/2017).
Irawan menjelaskan, jika Hubinter telah menyetujui red notice, Hubinter akan mengirim red notice ke interpol, dimana yang bersangkutan bisa ditangkap.
"Tapi ada ketentuannya, kalau Hubinter tak bisa mengeluarkan, karena ketentuannya tak bisa masuk ke kategori ya tidak apa-apa, itu enggak ada masalah. Kami ada upaya lain," katanya.
Upaya lain yang dimaksud Iriawan adalah blue notice, dengan dimaksud hanya memberitahukan kepada negara lain yang sedang tinggali oleh tersangka, dan juga kounikasi antar Police to Police.
Sementara itu saat ditanya hingga kapan red notice bisa dikeluarkan oleh Hubinter dan dikirim ke Interpol, Iriawan mengatakan secepatnya akan diumumkan nanti.
"Mungkin minggu depan bakal ada kejelasannya. Mungkin ya," pungkasnya.