Kamis, 08 Juni 2017 17:41 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang remaja, Andri Ardiansyah (20), diringkus anggota narkoba Polres Metro Jakarta Utara di Jalan Veteran II RT 02/004, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, lantaran kedapatan memiliki puluhan paket ganja, Kamis (8/6/2017).
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Hesti mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat pihaknya mendapatkan infomasi bahwa tersangka kerap mengedarkan ganja di kawasan tersebut.
"Setelah mengembanhkan hasil pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, sehingga kami dapat membekuk Andri di kontrakan di kawasan Koja," ujar Hesti saat di konfirmasi, Kamis (8/6/2017).
Setelah menangkap tersangka, lanjut Hesti, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan tersangka. Alhasil pihaknya menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja yang disembunyikan tersangka.
"Kami temukan 33 bungkus kecil cokelat berisikan daun ganja kering. Beratnya mencapai 77,24 gram," tambah Hesti
Lebih lanjut, kata Hesti, tersangka Andri merupakan target operasi (TO) oleh pihaknya selama ini. Tak hanya itu, pihaknya juga masih memeriksa keterangan ke pria pengangguran tersebut.
"Ada kemungkinan Andri ini tak hanya sekedar konsumsi, namun juga memperdagangkannya ke lingkungan sekitar. Sampai saat ini, pemilik ganja ini masih kami mintakan keterangannya terkait siapa pemasok terbesarnya," tutupnya.