Kamis, 08 Juni 2017 15:35 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan berencana mencabut paspor tersangka kasus dugaan pornografi chat mesum, Habib Rizieq Shihab. Jika yang bersangkutan tak kunjung kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum.
"Kemungkinan itu ada (pencabutan), tapi kami belum putuskan. Kita lihat perkembangan saja," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017).
Meski demikian, kata Iriawan, pencabutan paspor tersebut harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Mabes Polri, serta pihak Imigrasi.
"Kami akan rapat lagi dengan Mabes Polri dan Dirjen Imigrasi tapi saya yakin beliau kan "home alone". Akan kangen pada negaranya pasti pulanglah," tuturnya.
Tetapi, mantan Kapolda Jawa Barat itu berharap Pentolan FPI itu segera pulang ke Tanah Air untuk menghadapi kasusnya, sebelum pencabutan paspor.
"Apapun yang dilakukan Habib Rizieq, ini harus dihadapi, ini saran saya. Karena mau kapapun juga, perisitiwa ini ada, jadi lebih cepat lebih baik," pungkasnya.