Kamis, 08 Juni 2017 15:09 WIB

Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di TPU Tebet Ditembak Polisi

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Ilustrasi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi berhasil meringkus pelaku perampokan disertai pemerkosaan terhadap korban MH di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng dalam, Tebet, Jakarta Selatan, pada (8/12/2016) tahun lalu. 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan Egi Firmansyah alis Ridho (22) terpaksa dihadiahi timah panas di betis bagian kiri oleh anggota dari unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena sempat melawan. 

“Tersangka kami tangkap pada Kamis 1 Juni 2017, di depan Hotel Haris, Jalan Saharjo, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Hendy saat dikonfirmasi, pada Kamis (8/6/2017).

Hendy menjelaskan, pelaku ini merencanakan aksi bejad itu bersama dengan rekannya, Arif alias Jawa disebuah warung kopi dekat kuburan Menteng Dalam, Kuningan, Jakarta Selatan. Pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir ini kemudian berpura-pura jadi tukang ojek untuk mencari sasaran secara rundom.

“Suatu Kebetulan ada korban MH usai pulang kerja, melintas dipangkalan ojek tempat mereka nongkrong, dan korban minta diantarkan pulang kerumahnya, lalu Arif disuruh menunggu di gubuk di area kuburan," ungkapnya. 

Namun tanpa sepengetahuan korban, motor yang dikendarai pelaku langsung dibelokkan ke areal pemakaman TPU Menteng Dalam, Jaksel. 

“Mengetahui ada yang tak beres, Korban mencoba berontak dengan melompat dari atas motor namun kedua pelaku berhasil membekap dan menarik korban kegubuk di area pemakaman. kemudian pelaku memperkosa korban, sementara Arif  memegangi tangan korban,” tuturnya. 

Sementara itu, Kata Hendy, setelah puas melampiaskan nafsunya kedua pelaku langsung menguras harta MH dan meninggalkannya sendiri di dalam areal pemakaman.

Hendy menuturkan, tidak lama setelah kejadian, pelaki Arif langsung berhasil ditangkap petugas, pada 30 Maret 2017 lalu. 

"Temannya Arif sudah duluan kami tangkap 4 bulan lalu, dan berkasnya sudah tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” tutup Hendy. 


0 Komentar