Kamis, 08 Juni 2017 12:09 WIB
PEKANBARU, Tigapilarnews.com - Polsek Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar, meringkus pelaku pencuri satu unit laptop dan 20 handphone di toko barang elektronik.
"Akibat kejadian pencurian tersebut korban Kios AZKA CELL di Simpang Koto Kecamatan Kuok mengalami kerugian sekitar Rp21 Juta," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis (8/6/2017).
Peristiwa itu diketahui sewaktu korban AG (31) membuka kios miliknya pada Rabu (7/6/2017) dan mendapati kondisi dalam kios berantakan. Setelah dicek satu unit laptop dan ponsel bekas yang berada di lemari kios tersebut sudah tidak ada lagi.
Di sekitar loteng ditemukan jejak telapak kaki seseorang dan atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Bangkinang Barat. Setelah itu dilakukan lidik di beberapa tempat toko-toko ponsel dan service oleh Anggota Unit Reserse Kriminal.
Selanjutnya pada waktu itu anggota melihat ada gerak-gerik seseorang yang mencurigakan di Toko Matrix Service yang berada di Pasar Kuok, dimana keluarga korban juga berada tidak jauh dari sana.
Melihat pelaku yang kemudian diketahui ES (38) sedang memperbaiki ponsel, keluarga korban melihat bahwa yang dibawanya persis sama dengan yang telah hilang. Kemudian Anggota Unit Reskrim langsung mendekati pelaku.
"Setelah ponsel tersebut diperlihatkan kepada korban, dia menyatakan bahwa barang tersebut benar miliknya yang hilang dicuri di kiosnya.
Pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Bangkinang Barat guna proses lebih lanjut," ungkap Guntur.
sumber: antara