Rabu, 07 Juni 2017 17:08 WIB
SAMARINDA, Tigapilarnews.com - Kegiatan Kaltim Berzakat yang diinisiasi Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak berhasil mengumpulkan zakat harta senilai Rp 2,7 miliar baik yang dikeluarkan oleh gubernur, sekretaris provinsi, asisten, maupun pada kepala dinas.
"Saya berharap momentum ini dapat memberikan dampak positif dan secara luas bagi upaya meningkatkan kesadaran umat Islam dalam melaksanakan kewajiban pembayaran zakat, baik zakat fitrah maupun zakat harta," ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak setelah menyerahkan zakat, Rabu (7/6/2017).
Dalam Kaltim Berzakat yang digelarkan di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltim Fachrul Ghazi memimpin tim amil zakat untuk acara penyerahan zakat.
Tampak Gubernur Kaltim bersama Sekretaris Provinsi Rusmadi mengeluarkan zakat harta (zakat mal), diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltim Meiliana, kemudian sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Total zakat harta yang mencapai Rp 2,7 miliar itu, antara lain berasal dari zakat yang dikeluarkan Awang Faroek senilai Rp 60 juta, kemudian zakat harta yang dikeluarkan oleh Rusmadi senilai Rp 20 juta.
Kemudian zakat yang dikeluarkan oleh Dirut Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Zainuddin Fanani sekaligus mewakili penyerahan zakat profesi dari karyawannya dengan nilai Rp 1,87 miliar, termasuk zakat yang dikeluarkan oleh Meiliana dan sejumlah kepala OPD Kaltim.
Menurut gubernur, zakat merupakan salah satu ibadah yang dalam ajaran Islam merupakan kewajiban, karena zakat juga berfungsi sebagai salah satu perwujudan solidaritas sosial untuk pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, pertolongan pada orang yang membutuhkan, termasuk bagi kaum duafa.
Ketua Baznas Kaltim Fachrul Ghazi mengatakan potensi zakat di Kaltim sebenarnya sangat besar, karena jumlah penduduk Kaltim mayoritas beragama Islam, namun karena banyak yang tidak menyerahkan ke Baznas, maka pihaknya tidak mengetahui pasti berapa nilai zakat harta yang masuk setiap tahun.
"Kami perkirakan potensi zakat di Kaltim mencapai Rp 1,2 triliun per tahun, sementara Baznas Kaltim baru menghimpun zakat rata-rata sekitar Rp 100 miliar per tahun," tuturnya.
Zakat, lanjutnya, bisa dikelola secara maksimal karena potensi yang begitu besar akan menjadi kekuatan dalam upaya meningkatkan berbagai aspek pembangunan seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, bahkan untuk mengentaskan kemiskinan.
sumber: antara