Rabu, 07 Juni 2017 14:46 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aparat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam persekusi korban PMA (15), di Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Kasubdit Jatanras (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F. Kurniawan mengatakan kemungkinan tersangka akan bertambah. Berdasarkan keterangan saksi pelaku persekusi tak hanya dua orang.
"Akan bertambah, Kita masih cari orang berinisial S alias B dan E," ujar Hendy saat dikonfirmasi, pada Rabu (7/6/2017).
Ia mengaku, pihaknya belum bisa menjelaskan peran yang dijalankan kedua buronan polisi tersebut. Namun, berdasarkan keterangan saksi dan bukti rekaman video, B dan E berpotensi dijadikan tersangka apabila.
"Karena belum ketangkap, kita belum detail peran, khawatir makin mengaburkan pembuktian," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni Madjid (22) dan MAaT (57), karena diduga telah melakukan tindakan persekusi terhadap korban PMA (15) di Cipinang Muara Jaktim.
Hal itu terjadi lantaran korban PMA (15) dianggap menyinggung ormas pimpinan Rizieq Shihab tersebut. Selain diminta membuat pernyataan tak mengulangi perbuatan, ia sempat mengalami penganiayaan. Seluruh peristiwa terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.