Rabu, 07 Juni 2017 13:25 WIB

Dipanggil sebagai Saksi, Firza Husein Minta Jadwal Ditunda

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Firza Husein. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Azis Yanuar, Kuasa Hukum Firza Huseun membenarkan adanya jadwal pemanggilan terhadap Firza sebagai untuk tersangka Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pornografi chat mesum, pada Rabu (7/6/2017). 

Namun, Azis menyampaikan klienya tidak hadir memenuhi panggilan polisi. Untuk itu, Azis meminta pemanggilan untuk klienha ditunda.

"Jadwalnya iya. Tapi, kita minta ditunda," ujar Azis saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2017).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa kuasa hukumnya juga meminta adanya penundaan pemanggilannya sebagai saksi untuk Rizieq. 

Sambung Argo, pihak Firza juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada polisi terkait permintaan penundaan tersebut.

"Alasan kesehatan tidak hadir, nanti kita agendakan Minggu depan," kata Arg.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, pada Selasa (16/05) malam.

Polisi menjerat Firza menjerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.

Selain Firza, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq Syihab terkait kasus yang sama dengan Firza.

Selain itu, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto pornografi bersama Firza Husein.

Saat ini, penyidik belum memeriksa kembali Rizieq karena tokoh agama tersebut berada di Arab Saudi. Usai menjalani umroh, dia tidak kembali ke Indonesia.


0 Komentar